Feeds:
Posts
Comments

Sepasang kekasih perempuan dan laki-laki sedang melaju lebih dari 80km/jam di jalan dengan sebuah motor.

Perempuan: “Pelan-pelan, aku takut.”

Laki-laki: “Tidak, ini menyenangkan.”

Perempuan: “Tidak, ini sama sekali tidak menyenangkan. Please, aku takut!”

Laki-laki: “Baik, tapi katakan dulu bahwa kau mencintaiku.”

Perempuan: “Aku mencintaimu! Sekarang beri aku pelukan yang erat.”

(Lalu perempuan itu memeluknya)

Laki-laki: “Bisakah kamu melepas helmku & kamu pakai? Helm ini sangat mengganggu aku…”

(Perempuan itu pun menurutinya)

Keesokan harinya ada berita di koran sebuah sepeda motor menabrak gedung karena remnya blong. Ada dua orang di atas motor tersebut tetapi hanya satu orang yang selamat.

Yang terjadi sebenarnya adalah bahwa di tengah jalan, laki-laki itu menyadari bahwa rem motor mereka rusak, tapi dia tidak ingin membiarkan kekasihnya tahu.

Dia meminta kekasihnya berkata dia mencintainya dan merasakan pelukannya karena dia tahu itu untuk terakhir kalinya baginya.

Dia lalu menyuruh kekasihnya memakai helm supaya kekasihnya akan tetap hidup walaupun berarti ia yang akan mati….

Pernahkan kamu mencintai seseorang sampai sebesar ini???!!

Ataukah hanya sebatas memperhatikannya, peduli, menelpon/mengirimkan sms romantis hanya untuk membuatnya bahagia? atau “just to get inside her pants??”

Katakan “Aku Mencintaimu” padanya dengan tulus, jangan tunggu2 lagi. Karena kita tak pernah tahu apakah besok kita masih punya waktu dan kesempatan untuk mengungkapkannya.

Cheers buddy!

Suatu hari saya naik sebuah taksi dan menuju Bandara CGK. Kami melaju pada jalur yang benar ketika tiba-tiba sebuah mobil hitam melompat keluar dari tempat parkir tepat di depan kami. Supir taksi menginjak pedal rem dalam-dalam hingga ban mobil berdecit dan berhenti hanya beberapa cm dari mobil tersebut.

Pengemudi mobil hitam tersebut mengeluarkan kepalanya dan memaki ke arah kami. Supir taksi hanya tersenyum dan melambai pada orang tersebut. Saya sangat heran dengan sikapnya yang bersahabat. Saya bertanya, “Mengapa anda melakukannya? Orang itu hampir merusak mobil anda dan dapat saja mengirim kita ke rumah sakit!”

Saat itulah saya belajar dari supir taksi tersebut mengenai apa yang saya kemudian sebut “The Dump Truck Wisdom”. Ia menjelaskan bahwa banyak orang seperti truk sampah. Mereka berjalan berkeliling membawa sampah, seperti frustasi, kemarahan, dan kekecewaan.

Seiring dengan semakin penuh kapasitasnya, semakin mereka membutuhkan tempat untuk membuangnya, dan seringkali mereka membuangnya kepada anda. Jadi, jangan ambil hati, jangan ambil sampah mereka, tersenyum saja, lambaikan tangan, dan berkati hidup mereka, lalu lanjutkan hidup anda.

Jangan ambil sampah mereka untuk kembali membuangnya kepada orang lain yang anda temui, di tempat kerja, di rumah atau dalam perjalanan.

Intinya, orang yang sukses adalah orang yang tidak membiarkan “truk sampah” mengambil alih hari-hari mereka dengan merusak suasana hati kita.

Hidup ini terlalu singkat untuk bangun di pagi hari dengan penyesalan, maka kasihilah orang yang memperlakukan anda dengan benar, berdoalah bagi yang tidak.

Hidup itu 10% mengenai apa yang kau buat dengannya dan 90% tentang bagaimana kamu menghadapinya dengan JADI DIRI SENDIRI (BE YOURSELF)

Hidup bukan mengenai menunggu badai berlalu, tetapi tentang bagaimana belajar menari di tengah-tengah hujan……

Have an awesome life, buddy!

Banyak melanggar, denda membesar

Meski Anda belum tahu, UU Lalu Lintas Angkutan Jalan no. 22/2009 tetap berlaku. Bila melanggar, tentu polisi menindak. Daripada berkilah ini itu, lebih baik baca ini dulu. :-)

Tak punya SIM? Diatur Pasal 281 jo Pasal 77 (1), denda Rp 1 juta.

Berkegiatan lain saat mengemudi, atau dipengaruhi keadaan yang mengurangi konsentrasi? Diatur Pasal 283 jo Pasal 106 (1), denda Rp 750 ribu

Tak mematuhi sinyal peringatan kereta api, menerobos palang di persimpangan rel? Aturan Pasal 296 jo pasal 114a, denda Rp 750 ribu

Melanggar rambu/marka? Diatur Pasal 287 (1) jo psl 106 (4a) dan Psl 106 (4b), denda Rp 500 ribu.

STNK tak sah? Diatur Pasal 288 (1) jo Pasal 106 (5a), denda Rp 500 ribu.

Tanda nomor tak sah? Diatur Pasal 280 jo Pasal 68 (1), denda Rp 500 ribu.

Melanggar batas kecepatan maksimum atau minimum? Diatur Pasal 287 (5) jo Pasal 106 (4g) atau Pasal 115a, denda Rp 500 ribu.

Akesoris membahayakan seperti lampu silau, bumper tanduk? Diatur Pasal 279 jo Pasal 58, denda Rp 500 ribu.

Tak mengutamakan pejalan kaki atau pesepeda? Diatur Pasal 284 jo Pasal 106 (2), denda Rp 500 ribu.

Berhenti darurat, tapi tak memasang segitiga pengaman atau isyarat lain? Diatur Pasal 298 jo Pasal 121 (1), denda Rp 500 ribu.

Ada juga denda Rp 250 ribu per pelanggaran: – Tak membawa SIM – Tak memakai sabuk keselamatan – Tak memakai helm – Malam hari, lampu utama tak menyala – Mengganggu fungsi rambu, marka, alat pengaman pengguna jalan (berlaku untuk setiap orang) – Tak mematuhi perintah petugas untuk berhenti, jalan terus, melaju cepat, melambat, atau mengalihkan arus – Melanggar tata cara penggandengan kendaraan – Pindah lajur tanpa isyarat – Membelok atau berbalik arah tanpa isyarat – Tak memberi prioritas pada kendaraan tertentu, termasuk yang dikawal petugas Polri sumber: TMC Polda Metro Jaya

Wuaaaaahhhhh panen dech pak polisi mulai tahun ini, karena BANYAK YANG BELUM TAHU, dan di Indonesia tidak ada peraturan yang mengatur bahwa “Jika seseorang TIDAK TAHU tentang apa yang dilakukannya itu salah, maka dapat diberi peringatan tertulis, dan (misalnya) akan dikenakan denda 2x lipat dari denda yang tertera.” Saya yakin banyak dari kita pemakai jasa lalu lintas yang BELUM TAHU mengenai (setidaknya beberapa) peraturan2 di atas tersebut. Apakah ini salah satu cara meningkatkan dana untuk kesejahteraan polisi?? Dengan memperbanyak peraturan, jadi membuat polisi dapat leluasa menjerat kita dengan pasal2 yang kita aja BARU DENGER ada pasal2 itu.

Aduh, Indonesiaku….

ScienceDaily (Jan. 24, 2007) —

Two scientists from the University of Copenhagen have demonstrated that the spinal cord use network mechanisms similar to those used in the brain. The discovery is featured in the current issue of Science.  The research group behind the surprising results consists of Professor Jørn Hounsgaard and postdoc Rune W. Berg from the University of Copenhagen, and Assistant Professor and PhD Aidas Alaburda from the University of Vilnius. The group has shown that spinal neurons, during network activity underlying movements, show the similar irregular firing patterns as seen in the cerebral cortex. New approach “Our findings contradict conventional wisdom about spinal cord functions,” says Rune W. Berg from Department of Neuroscience and Pharmacology at the Faculty of Health Sciences. Until now, the general belief was that the spinal networks functioned mechanically and completely without random impulses. The new discovery enables researchers to use the theory on cortical networks to explore how spinal cords generate movements. Still puzzled by movement How humans are able to move at all remains a puzzle. Our muscles are controlled by thousands of nerve cells in the spinal cord. This entire, complex system must work as a whole in order to successfully create a single motion. The new research shows that even if we repeat a certain motion with high accuracy, the involved nerve cells never repeat their activity patterns. This particular observation reflects the organisation of the nerve cells of the cerebral cortex.

Story Source: Adapted from materials provided by University of Copenhagen.

Jumat, 26/03/2010 10:49:33 WIB Oleh: Sutan Eries Adlin

Gayus Halomoan Tambunan, pastilah membuat iri banyak orang-tidak hanya para pegawai negeri sipil di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Usianya baru 30 tahun, tetapi di rekeningnya pernah mampir angka 25 dengan sembilan angka nol di belakangnya alias Rp25 miliar.

Golongannya baru IIIA. Pada 2000 dia bekerja di Ditjen Pajak selulusnya dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Coba bandingkan dengan kekayaan mantan orang nomor satu di Ditjen Pajak yang kini menjabat Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Hadi Poernomo. Pundi-pundi Pak Poeng, begitu dia biasa dipanggil, ‘hanya’ Rp38,8 miliar, dan Rp36 miliar di antaranya diklaim hibah dari orangtua dan mertua.

Hadi, yang juga alumnus STAN, konon memang berasal dari keluarga ‘balung gajah’, eufimisme untuk menyebut asal usul kemapanan seseorang oleh karena faktor keturunan. Ayahnya, menurut satu sumber, adalah seorang adipati pada sebuah kota eks karesidenan di Jatim.

Tentu saja istilah hibah tidak bebas nilai, belakangan malah menjadi cara paling mudah menyebutkan asal-usul kekayaan para pejabat publik. Boleh jadi, itulah sebab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih meneliti laporan kekayaan itu.

Lain lagi dengan M. Misbakhun, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dikenal sebagai pemilik PT Selalang Prima Internasional (SPI). Dia mantan pegawai di Ditjen Pajak yang mengundurkan diri, berganti baju sebagai pengusaha sebelum terjun ke dunia politik.

Inisiator Hak Angket Bank Century DPR tersebut juga alumni STAN dan mulai meniti karier di Ditjen Pajak pada 1992. Pria berusia 40 tahun ini mengundurkan diri pada 2005.

Selain sebagai pemegang saham mayoritas, Misbakhun sekaligus komisaris PT SPI, yang memiliki utang berupa L/C senilai US$22,5 juta (Rp207 miliar) dari Bank Century (kini Bank Mutiara), dan telah direstrukturisasi. Masalah L/C tersebut merebak ketika Staf Khusus Presiden, Andi Arief, menengarai jaminan kredit itu bermasalah dan kini Bareskrim Mabes Polri mengusut kasus tersebut.

Sebaliknya, Misbakhun justru melaporkan balik Andi Arief ke polisi dalam kaitan pencemaran nama baik.

Komjen Susno Duadji, juga dilaporkan koleganya sesama jenderal di kepolisian dengan tuduhan serupa, setelah merilis dugaan makelar kasus dalam penanganan kasus Gayus.

Gayus berkilah uang Rp24,65 miliar itu titipan Andi Kosasih, koleganya yang memiliki bisnis properti dan garmen di Batam dan Jakarta. Entah lah, tetapi yang jelas Gayus punya rumah di kawasan elite Gading Park View Blok ZE Nomor 1 dengan mobil BMW seri terbaru di garasinya.

Mari kita bayangkan berapa banyak uang puluhan dan ratusan miliar itu, terutama Rp25 miliar yang pernah ada di rekening Gayus. Kapan saya bisa punya duit segitu?

Andaikan saya mampu menabung Rp5 juta setiap bulan. Lalu, urusan lain seperti cicilan rumah dan mobil, biaya bulanan rumah tangga, uang pendidikan anak, tetek bengek asuransi, dan dana hura-hura sudah beres.

Kalau mau bisa seperti itu, berarti take home pay paling sedikit Rp20 juta per bulan-penghasilan yang lebih dari cukup dibandingkan dengan rata-rata penduduk Indonesia. Dalam bahasa gampangnya, dengan Rp20 juta per bulan, orang bisa hidup enak lah.

Coba kita bandingkan dengan rekening Gayus; Rp25 miliar yang sama dengan Rp25.000 juta. Artinya, kalau berharap bisa punya uang sebanyak itu dengan kemampuan menabung Rp5 juta per bulan, saya harus sering-sering ke bank selama 5.000 bulan.

Untuk hitungan ribuan bulan, mengingatkan dengan Lailatul Qadar. Menurut pak ustad, malam suci itu lebih baik dari 1.000 bulan yang setara dengan 83 tahun.

Jadi, kalau mau ada angka 25 dengan sembilan nol di belakangnya di rekening, butuh menabung 5.000 bulan atau 5 kali 83 tahun alias lebih dari 400 tahun.

Waduh, berarti untuk penghidupan yang lumayan enak itu, seseorang harus hidup, lalu mati, kemudian hidup lagi sebanyak 5 kali untuk bisa punya kekayaan Rp25 miliar. Weleh…weleh..weleh.

Kisah Gayus benar-benar memaksa saya geleng-geleng kepala, kadang juga manggut-manggut tak habis pikir. Pasalnya, sebagai tenaga penelaah keberatan di Ditjen Pajak, 90% permohonan keberatan yang diajukan oleh wajib pajak ditolak oleh Gayus.

Dengan begitu, proses penyelesaian sengketa pajak dilimpahkan ke tingkat yang lebih tinggi yakni Pengadilan Pajak.

“Rata-rata pekerjaan dia [Gayus] bagus karena 90% keberatan ditolak. Kalau [keberatan] diterima berarti ada uang yang masuk, tetapi ini kerjaan dia rata-rata menolak keberatan,” ungkap seorang sumber Bisnis di Ditjen Pajak.

Apalagi ternyata Pengadilan Negeri Tangerang menetapkan vonis bebas. Jadi, secara legal formal, tidak ada perilaku yang melawan hukum dari seorang Gayus Tambunan selama ini.

Polisi pun-sebelum mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Susno Duadji berkoar-koar tentang makelar kasus-memandang hanya kurang dari Rp400 juta uang di rekening Gayus yang ada persoalan. Sisanya, Rp24,65 miliar dinyatakan bersih.

Ada yang janggal

Untunglah Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein cukup menjawab kebingungan saya tentang hal ihwal rekening seorang Gayus-termasuk kasus pencucian uangnya.

Yunus mengakui PPATK merasa janggal uang sebesar itu tidak dipersoalkan di pengadilan. PPATK sendiri telah empat kali melaporkan kepada polisi transaksi mencurigakan dalam rekening Gayus.

Menurut dia, transaksi mencurigakan itu tidak hanya berasal dari satu dua orang saja, tapi dari banyak orang.

Kejanggalan terhadap pengusutan kasus Gayus itu akhirnya juga dirasakan oleh Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana, kemudian menular ke Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Kapolri Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri. Intinya, soal penggelapan pajak dan pencucian uang itu belum selesai.

Kisah makelar kasus dan penggelapan pajak yang menyeret Gayus memang memiliki beberapa ‘lokasi syuting’.

Para petinggi di Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan Pengadilan Negeri Tangerang, lokasi salah satu episode kasus Gayus, harus bekerja keras untuk menjelaskan bahwa apa yang terjadi cuma ulah oknum bukan institusi.

Saya yakin petinggi di Ditjen Pajak dan Kementerian Keuangan pun juga mengalami hal yang sama dengan kolega mereka di kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

Sebagai contoh, kasus Gayus pastilah mencoreng kampanye besar Ditjen Pajak tentang pentingnya membayar pajak.

Apalagi, 31 Maret adalah tenggat penyerahan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak, bagi sekitar 16 juta wajib pajak terdaftar alias ber-NPWP (nomor pokok wajib pajak).

“Orang disuruh-suruh bayar pajak yang bener, eee.., tau-taunya…?” ujar teman tanpa menyelesaikan kalimatnya. Mendengar nada sinis dari banyak orang terkait dengan kasus penggelapan pajak itu, makin sering saja pada hari-hari belakangan.

Contoh lainnya menyangkut program besar Lapangan Banteng dalam reformasi birokrasi yang salah satu komponennya adalah dengan menaikkan gaji PNS. Lah, bukannya orang pajak sekarang gajinya udah gede. Kok masih kayak gitu. Apa kata dunia?

Apalagi 2 hari lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berteriak lantang. “Isilah SPT untuk bayar pajak, karena sumber penerimaan banyak dari pajak. Anda boleh marah kalau ada yang korupsi di kementerian saya,” ucapnya pada sebuah seminar. (eries.adlin@bisnis.co.id)

Lapan: Badai Matahari Terjadi Antara 2012-2015

Film fiksi ilmiah ’2012′ yang menceritakan tentang terjadinya badai matahari (flare) bukan isapan jempol belaka. Flare diperkirakan akan terjadi antara tahun 2012-2015. Namun, tak serta merta hal itu melenyapkan peradaban dunia.

“Lapan memperkirakan puncak aktivitas matahari akan terjadi antara 2012 hingga 2015. Pada puncak siklusnya, aktivitas matahari akan tinggi dan terjadi badai matahari,” ujar Kabag Humas Lapan Elly Kuntjahyowati dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (4/3/2010).

 Flare tersebut, imbuhnya, merupakan salah satu aktivitas matahari selain medan magnet, bintik matahari, lontaran massa korona, angin surya dan partikel energetik. Ledakan-ledakan matahari itu, bisa sampai ke bumi. Namun, flare yang diperkirakan akan terjadi itu tak akan langsung membuat dunia hancur.

 ”Masyarakat banyak yang menghubungkan antara badai matahari dengan isu kiamat 2012 dari ramalan Suku Maya. Ternyata dari hasil pengamatan Lapan, badai matahari tidak akan langsung menghancurkan peradaban dunia,” imbuhnya.

 Efek badai tersebut, lanjut dia, yang paling utama berdampak pada teknologi tinggi seperti satelit dan komunikasi radio. Satelit dapat kehilangan kendali dan komunikasi radio akan terputus.

 ”Efek lainnya, aktivitas matahari berkontribusi pada perubahan iklim. Ketika aktivitas matahari meningkat maka matahari akan memanas. Akibatnya suhu bumi meningkat dan iklim akan berubah,” jelas Elly.

 Partikel-partikel matahari yang menembus lapisan atmosfer bumi akan mempengaruhi cuaca dan iklim. Dampak ekstremnya, bisa menyebabkan kemarau panjang. Namun hal ini masih dikaji oleh para peneliti.

 Lapan pun berniat mensosialisasikan dampak aktivitas matahari ini ke masyarakat. Sosialisasi Fenomena Cuaca Antariksa 2012-2015 pun akan digelar di Gedung Pasca Sarjana lantai 3, Universitas Udayana, Jl Jenderal Sudirman, Denpasar, Bali pada 9 Maret 2010 pukul 11.00 Wita.

 detikcom – Jumat, 5 Maret

1 – 1961 Ferrari 250 GT SWB California Spyder.

Price: $10.9 million

Taking the highest bid ever is the 1961 Ferrari 250 GT SWB California Spyder formerly owned by Oscar winning actor, James Coburn. U.K. radio personality Chris Evans won with the bid at the RM Auction “Ferrari Leggenda e Passione” in Maranello, Italy on May 18, 2008.



Follow

Get every new post delivered to your Inbox.